HERRY Wirawan terancam 20 tahun penjara berkat segudang tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Pemilik pesantren di Bandung, Jawa Barat itu pun dituntut untuk dikebiri karena memperkosa anak-anak di bawah umur.
Pihak orangtua dari korban pun ada yang meminta agar Herry Wirawan dikebiri. Pun suara masyarakat yang dilontarkan di media sosial.

Tapi, apakah 20 tahun penjara dan dikebiri saja cukup untuk tindakan keji yang sudah dilakukan Herry Wirawan? Menurut Deddy Corbuzier dan Psikolog Klinis Meity Arianty tidak, karena mereka meminta hukuman mati.
Bukan tanpa alasan hukuman mati dianggap layak untuk Herry Wirawan. Menurut Deddy Corbuzier, apa yang dilakukan Herry benar-benar di luar otak manusia. Dia sudah sakit dan mungkin saja jika dibiarkan hidup lalu bebas dari penjara, perilaku jahatnya bisa muncul lagi.