Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes: Pemberian Vaksin untuk Anak-Anak Masih Dikaji

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |12:53 WIB
Menkes: Pemberian Vaksin untuk Anak-Anak Masih Dikaji
Vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)
A
A
A

VAKSINASI Covid-19 menjadi salah satu hal wajib yang harus dilakukan selama masa pandemi.

Meski demikian, saat ini kelompok anak dengan usia di bawah 12 tahun belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan alasan keamanan.

Menjawab hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa saat ini pemberian vaksin untuk usia anak-anak masih dikaji. Setidaknya ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

 Menkes Budi

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar ketiganya (vaksin) untuk Emergency Use Authorization (EUA)," ujar Menkes Budi, dalam sesi jumpa pers secara daring belum lama ini.

Menkes Budi menambahkan bahwa saat ini pemerintah telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa bisa mengeluarkan sesegera mungkin EUA sesudah terbit di negara asalnya.

"Ketiga vaksin tersebut adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer bisa digunakan untuk anak-anak usia 5 sampai 11 tahun. Rencananya kalau itu sudah keluar hasil uji klinis, maka kita bisa mulai gunakan di awal tahun depan," tuntasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement