"Dan juga sangat penting agar masyarakat membantu pemerintah menjaga bahwa vaksin ini gratis. Semua rakyat disuntik gratis. Tidak ada yang bayar. Kalau ada yang meminta pembayaran, silakan menghubungi pengaduan Kemenkes," jelasnya.
Baca juga: Menkes Beberkan 3 Strategi Tekan Laju Persebaran Covid-19, Apa Saja?
"Kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran-pembayaran yang dilakukan dan bisa menyampaikan pengaduan di nomor telepon 021-1500567 atau email ke [email protected]," jelas Menkes.
Seperti diketahui, sampai saat ini sudah ada beberapa merek vaksin covid-19 yang tersedia di Indonesia. Di antaranya Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.
(Hantoro)