SETIAP orang dianjurkan rutin memeriksakan mata ke dokter. Ini sama halnya dengan pemeriksaan rutin ke dokter gigi. Meski tidak ada keluhan atau gangguannya, dokter mata tetap menganjurkan untuk memeriksa penglihatan Anda. Lantas, seberapa rutin kita harus memeriksakan mata ke dokter?
Bagi orang-orang di bawah usia 40 tahun, periksa mata dianjurkan dilakukan setiap dua tahun sekali. Sementara orang usia 40 tahun ke atas sebaiknya memeriksakan mata sekali setiap satu atau dua tahun.
Baca juga: Jangan Gunakan Eyeliner di Garis Air Mata, Ini Bahayanya
Dengan demikian, dokter bisa membantu mencari tahu penyebab masalah bila Anda merasakan gangguan seperti penglihatan yang memburam.
Pasalnya, gangguan seperti itu termasuk gejala penyakit yang lebih serius, seperti penyakit degenerasi makula terkait usia atau Age-related Macular Degeneration (AMD) yang dapat berujung kebutaan permanen.

"Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata," ungkap Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya dr Elvioza SpM(K) dalam webinar kesehatan, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/8/2021).
Masalah lainnya adalah gangguan organik, di mana ada kerusakan pada sistem penglihatan. Dalam kasus ini, penglihatan tak kunjung membaik meski sudah memakai kacamata.
Baca juga: Studi: Long Covid-19 Bisa Sebabkan Kerusakan Saraf Kornea Mata
Dokter Elvioza mengatakan, setiap ada gangguan penglihatan, segera cari tahu apakah itu termasuk gangguan refraksi atau gangguan organik.
"Kalau kesulitan membaca (karena buram), coba pakai kacamata dulu. Ada beberapa pemeriksaan untuk membedakan itu (refraksi dan organik)," jelasnya.
(Hantoro)