Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Cek Mata Bisa Pakai BPJS? Cek Faktanya

Meila Ayu Dina , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |21:05 WIB
Apakah Cek Mata Bisa Pakai BPJS? Cek Faktanya
Apakah cek mata bisa pakai BPJS. (Foto: Freepik)
A
A
A

APAKAH cek mata bisa pakai BPJS? Mungkin banyak yang mempertanyakan hal ini.

Pengguna BPJS bisa melakukan serangkaian cek mata yang fokus pada penglihatan dan jarak pandang. Misalnya saha rabun dekat, rabun jauh, dan silinder hingga penebusan resep kacamatanya lho!

Sesuai pasal 8 Peraturan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata, peserta wajib membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan I dan resep kacamata dari dokter mata ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Cek mata

Kamu pun bisa kapan saja untuk periksa mata tanpa terkendala biaya. Tentu pemeriksaan ini secara menyeluruh. Jika memang ada tingkat lanjutan, apabila ada masalah serius dengan mata kamu, hal ini bisa langsung diperiksa lho.

Cara cek mata pakai BPJS

1. Kamu perlu mempersiapkan berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS asli, Kartu Keluarga, Surat rujukan faskes asli dan fotocopy, serta surat rujukan online BPJS. Bila kamu belum mendaftar BPJS, coba registrasi mulai dari sekarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement