PEMERINTAH telah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sejak awal Juli 2021. Vaksinasi ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kelompok anak-anak yang rentan menjadi silent spreader dan berpotensi menularkan Covid-19 kepada orang lain yang ada di sekitar mereka.
Ketua Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Eva Devita Harmoniati, SpA(K) mengatakan 1 dari 8 orang yang terinfeksi Covid-19 adalah anak. Gejala klinis Covid-19 pada anak sama dengan orang dewasa bisa ringan sampai berat dan menyebabkan kematian. Menariknya, sebanyak 20% anak yang terinfeksi Covid-19 bisa tidak menunjukkan gejala klinis.

Baca Juga : Waspadai Silent Spreader, IDAI: Orangtua Tak Perlu Khawatir Anak Divaksin Covid-19
Dokter Eva menjelaskan anak-anak sangat pentig untuk divaksinasi sesegera mungkin. Sebab vaksin Covid-19 aman bagi anak dan hanya menimbulkan efek samping ringan. Vaksinasi Covid-19 juga memiliki efektifitas yang baik mulai dari 96,8 – 100 persen setelah penyuntikan dosis kedua. Nemun perlu diingat ada beberapa kondisi di mana vaksin Covid-19 perlu dipertimbangkan untuk diberikan kepada anak.