"Kami harap dapat mempermudah masyarakat yang memiliki kepentingan untuk melakukan perjalanan udara namun belum mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan catatan, kami imbau untuk melakukan vaksinasi minimal H-1 sebelum jadwal keberangkatan," tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menaati proses tersebut dan hanya melakukan perjalanan jika ada keperluan yang benar-benar mendesak.
"Dan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara untuk tetap mematuhi 5M dan mempersiapkan perjalanan secara matang," terang Pandu.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.