Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serang Pramugari dan Buka Pintu Kokpit , Penumpang Maskapai Didenda Rp700 Juta

Indah Salsabillah , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |04:02 WIB
Serang Pramugari dan Buka Pintu Kokpit , Penumpang Maskapai Didenda Rp700 Juta
Ilustrasi Pesawat Terbang (Foto: Dallasnews)
A
A
A

Tiga penumpang lainnya menghadapi denda mulai dari $9.000 hingga $27.000 atas dugaan perilaku menganggu mereka di penerbangan pada bulan Januari dan Februari, menurut FAA.

 

FAA mengusulkan hukuman $27.000 terhadap seorang pria pada penerbangan di Hari Tahun Baru di atas pesawat Southwest Airlines yang berteriak dan mengatakan dia memiliki bom dan akan meledakkan pesawat.

Lalu, pilot melakukan pendaratan yang tidak direncanakan di Oklahoma City di mana pria itu ditangkap.

(Edi Hardian )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement