Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat, Ini 8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |19:49 WIB
Catat, Ini 8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal
Mudik lokal (Foto : Instagram/@lawancovid19_id)
A
A
A

6. Gerbang Kertosusila

Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan.

Sementara satu aglomerasi lainnya ada di Pulau Sulawesi, yakni Maminasata yakni Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement