Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat, Ini 8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |19:49 WIB
Catat, Ini 8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal
Mudik lokal (Foto : Instagram/@lawancovid19_id)
A
A
A

1.Jabodetabek

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

2. Bandung Raya

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.

3. Yogyakarta Raya

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement