Soal berapa lama akan menjalani pendidikan etik, itu pun sesuai dengan keputusan yang sudah dikeluarkan MKEK IDI terhadap dokter Kevin. "Tapi, ya, biasanya satu semester atau tergantung perguruan tingginya bagaimana. Kalau sudah, nanti ada surat yang menyatakan dr Kevin sudah menjalani pendidikan etik tersebut," tambah Nasser.

Sanksi yang diberikan tentu saja diharapkan agar dokter Kevin bisa belajar dari kesalahan dan berjanji tak akan mengulanginya lagi. Kalau di tengah jalan dia berbuat kesalahan etik lagi, maka bisa saja dia dijatuhi sanksi kategori 3 yaitu pemecatan.
"Jadi, dengan keluarnya sanksi ini diharapkan dokter Kevin maupun dokter lainnya tidak sembarang menggunakan media sosial," ungkap Nasser.
(Helmi Ade Saputra)