KESELAMATAN penerbangan menjadi fokus perhatian banyak pihak beberapa waktu belakangan. Terlebih setelah adanya kecelakaan yang menimpa pesawat Lion Air JT 610. Salah satu langkah preventif untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan dalam penerbangan adalah maskapai penerbangan memiliki dokter spesialis penerbangan.
Sayangnya, selama ini belum ada maskapai penerbangan yang memiliki dokter khusus dengan spesialis penerbangan. “Selama ini belum ada, dokter penerbangan itu belum pernah dipakai dalam maskapai penerbangan sampai saat ini,” ungkap Kepala Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa (Lakespra) Saryanto, Marsekal Pertama TNI dr Krismono Irwanto, MH.Kes saat ditemui Okezone dalam acara pelantikan pengurus baru Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan Indonesia (Perdospi), Rabu (12/12/2018) di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
(Baca Juga:Kecanduan Lagu 'Makan Daging Anjing dengan Sayur Kol', Gadis Ini Langsung Kena Azab!)

Menurut dr Krismono, dokter spesialis penerbangan memiliki pengetahuan lebih mendalam tentang fisiologi penerbangan. “Misalnya orang hamil, kapan dia boleh terbang, tidak boleh terbang, dokter penerbangan yang bisa menentukan. Terus tentang wabah penyakit, itu ‘kan dokter penerbangan juga berhak bisa mencegah. Misalkan orang dengan sakit paru-paru, sebetulnya tidak boleh terbang karena bisa menularkan orang di sekitarnya,” tambahnya.