Sebagai penunjang, dia ingin mendengar indikator atau kriteria penetapan desa sasaran rencana aksi dimaksud.
Bila memungkinkan, melalui anggota DPR RI Dapil Kaltim bisa disampaikan aspirasi ke pusat agar persyaratannya tidak terlalu detail, karena kondisi Kaltim berbeda di Jawa dan Bali.
“Dari 22 desa usulan Kaltim, kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan lainya. Semoga Kaltim bisa diperjuangkan,” terangnya.
Tahapannya yaitu diawali melakukan profiling 244 desa wisata, program pendampingan 244 desa wisata menjadi desa wisata mandiri, hingga sertifikasi desa wisata berkelanjutan.
(Rizka Diputra)