Melansir dari BBC News Indonesia, Senin (21/9/2020), para pengunjung taman nasional ini harus melaporkan alamat mereka, sehingga para penjaga dengan mudah akan melacak mereka bila mereka ketahuan buang sampah.
Menteri Lingkungan Varawut Silpa-archa mengunggah foto sampah -yang dikumpulkan dalam kotak dan siap dikirimkan ke mereka yang bertanggung jawab- di akun Facebooknya.
"Sampah Anda - kami kirimkan kembali ke Anda," tulisnya dalam unggahan itu dan mengingatkan orang bahwa buang sampah di taman nasional adalah pelanggaran dan dapat dihukum maksimum lima tahun penjara dan denda tinggi.
Selain botol plastik, kaleng dan bungkus makanan, kotak di unggahan Facebook itu juga berisi tulisan, "Kamu lupa barang-barang ini di Taman Nasional Khao Yai National."
Pihak taman nasional mengatakan sampah yang ditinggalkan bisa berbahaya bagi binatang yang mencoba makan.