Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dokter Cabut Gigi Pasien Sambil Naik Hoverboard, Dipenjara 12 Tahun

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |09:50 WIB
Dokter Cabut Gigi Pasien Sambil Naik Hoverboard, Dipenjara 12 Tahun
(Foto: Shutterstock)
A
A
A

Veronica Wilhelm adalah seorang pasien yang dibius ketika Lookhart tercatat melakukan pencabutan gigi saat mengendarai hoverboard pada 2016. Ia pun memberikan kesaksian di pengadilan pada persidangannya.

"Apa yang Anda lakukan itu keterlaluan, dan gila,” terang Wilhelm.

Hakim Michael Wolverton mengatakan Lookhart hampir membunuh banyak pasien dengan melakukan anestesi ribuan kali tanpa pelatihan atau persetujuan.

“Pada pasien di luar ruang lingkup pelatihan dan keahliannya, sambil mencuri uang dari Medicaid dan menggelapkan bosnya,” lanjutnya.

Lookhart yang izin giginya dicabut pada 2017 diperintahkan oleh hakim untuk tidak melakukan praktik kedokteran selama 10 tahun masa percobaannya setelah dibebaskan dari penjara.

"Saya ingin Anda tahu bahwa sebagai pengacaranya, saya minta maaf atas apa yang dia lakukan di hoverboard itu,” pengacara Lookhart, Paul Stockler.

(Ahmad Luthfi)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement