Dalam keterangannya, CDC memang mengakui bahwa bandana atau syal yang diikat di wajah masih belum dapat dianggap sebagai alat pelindung diri. "fungsi benda ini belum diketahui secara pasti dapat melindungi (petugas kesehatan). Dibutuhkan pertimbangan kuat untuk menggunakan opsi ini," tulis pernyataan tersebut.
Kendati demikian, CDC tetap menyarankan para tenaga medis untuk selalu bekerja sesuai SOP keselamatan diri. Salah satu di antaranya dengan menggunakan pelindung wajah penuh, terlepas dari jenis APD yang mereka gunakan.
Kebijakan ini sempat ditentang oleh National Nurses United (NUU), sebuah asosiasi dan persatuan tenaga kesehatan profesional.
"Jika perawat dan petugas kesehatan tidak dilindungi, itu berarti pasien dan masyarakat tidak terlindungi," kata direktur eksekutif NNU, Bonnie Castillo.
"Ini adalah krisis kesehatan publik yang besar dengan proporsi yang tidak diketahui. Sekarang bukan saatnya melemahkan standar dan perlindungan kita. Sekaranglah saatnya kita harus meningkatkan upaya kita," tandasnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.