Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nekat Gelar Pernikahan saat Pandemi COVID-19, Ini Syarat Mutlaknya!

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |19:15 WIB
Nekat Gelar Pernikahan saat Pandemi COVID-19, Ini Syarat Mutlaknya!
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

Menyediakan hand sanitizer

Hand sanitizer memang dapat dianjurkan untuk salah satu langkah pencegahan virus corona. Setiap penyelenggara harus menyediakan hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar di lokasi acara.

Jangan berjabat tangan dan sentuhan

Pengantin tidak diperkenankan untuk berjabat tangan, bersalaman, atau melakukan interaksi bersentuhan dengan tamu yang hadir. Cara ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement