Berdasarkan data, ada 772 fasilitas kesehatan yang melayani cuci darah, terdiri dari 715 rumah sakit dan 47 klinik, yang sudah menyediakan sistem perekaman sidik jari. Penyediaan alat yang sempat menjadi kendala juga sudah teratasi.
“BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada rumah sakit yang bekerja sama dan diperkuat melalui komitmen bersama dengan PERSI untuk mengimplementasikan sistem ini pada tahun 2020,” pungkas Fachmi.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.