Ditambahkan oleh Fachmi, manajemen BPJS Kesehatan telah memutuskan tahun 2020 adalah tahun pelayanan dan kepuasan peserta. Perekaman sidik jari yang memudahkan proses verifikasi dan administrasi pasien, merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, sistem ini juga memberikan manfaat bagi klinik atau rumah sakit yang memberikan layanan cuci darah. Karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), sehingga dapat mengurangi antrean dan memberikan kepastian klaim.
"Saat ini semuanya sudah finger print. Intinya peserta yang datang mulai 1 Januari 2020 harus melakukan finger print, sehingga tidak perlu datang lagi ke FKTP perpanjang rujukan," kata Fachmi.