Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Lakukan Penyesuaian Iuran Tarif Awal 2020, Bagaimana dengan Kualitas Pelayanan?

Dewi Kania , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |15:45 WIB
BPJS Kesehatan Lakukan Penyesuaian Iuran Tarif Awal 2020, Bagaimana dengan Kualitas Pelayanan?
Ilustrasi Rumah Sakit (Foto: Source)
A
A
A

"Tapi kami selalu ingatkan rumah sakit agar jangan membedakan pasien, jangan ada diskrimisasi," tambah Iqbal.

 BPJS Kesehatan

Sebetulnya di Permenkes 28 tahun 2014 sudah dibuat pedoman pelaksanaan JKN. Sayangnya, kalau ada yang tidak sesuai dengan pedoman tersebut, akhirnya banyak peserta complain.

"Regulasi kan sudah terang benderang, soal bed di rumah sakit misalnya, kelas Dua full itu harusnya naik dulu. Kalau sudah tiga hari Dirawat harusnya pindah ke kamar lain, lalu dirujuk ke rumah sakit lain," pungkasnya.

(Dinno Baskoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement