Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Lakukan Penyesuaian Iuran Tarif Awal 2020, Bagaimana dengan Kualitas Pelayanan?

Dewi Kania , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |15:45 WIB
BPJS Kesehatan Lakukan Penyesuaian Iuran Tarif Awal 2020, Bagaimana dengan Kualitas Pelayanan?
Ilustrasi Rumah Sakit (Foto: Source)
A
A
A

Penyesuaian tarif iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan bakal resmi dilakukan pada awal 2020. Ada berbagai target persiapan yang dilakukan demi memperbaiki pelayanan kesehatan.

Salah satu yang disorot yakni naiknya iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Untuk kategori kelas III naik menjadi Rp42 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dan kelas I menjadi Rp160 ribu.

 BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan, sebagai regulator BPJS Kesehatan siap melaksanakan tugasnya dari berbagai sisi. Terutama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan agar cepat dirasakan oleh masyarakat.

"Prinsipnya kita ini penyelenggara bukan regulator. Apapun keputusan regulator kita siap laksanakan, dari sisi teknis dan alternatif kita carikan juga," kata Fachmi ditemui di Kantor PB IDI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Terkait perbaikan pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Persi yang menjadi badan yang menaungi semua rumah sakit di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement