Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Potensi Turun Kelas saat Iuran Naik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

Dewi Kania , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |21:01 WIB
Potensi Turun Kelas saat Iuran Naik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Naiknya iuran BPJS Kesehatan di awal 2020 dipastikan akan muncul berbagai dampak. Tak terkecuali potensi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ingin turun kelas.

Dampak tersebut sebenarnya sudah terjadi di tahun 2016, saat pertama kali iuran BPJS Kesehatan naik. Prediksi ini pun sudah dipikirkan oleh BPJS Kesehatan untuk kenaikan tarif iuran yang sekarang.

Disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat peserta ingin turun kelas sebenarnya tidak masalah. Pelayanan yang sama akan tetap diberikan kepada peserta, tanpa terjadi diskriminasi di fasilitas kesehatan (faskes).

 Lorong

"Saat iuran naik pasti ada potensi turun kelas. Tapi pelayanan BPJS Kesehatan di kelas apapun, pelayanan medik sama, tidak ada perbedaan," ungkap Fachmi di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Ketika masyarakat pilih turun kelas, Fachmi pun menjamin tidak terjadi lagi defisit di tahun-tahun mendatang. Sebab, salah satu alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini ditetapkan untuk mencegah defisit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement