"Selama ini pemerintah memberikan suntikan dana APBN, kebutuhan masyarakat kita sangat besar untuk jenis pelayanan. Maka pemerintah sepakat untuk menyusuaikan besaran iuran, secara aktuaria sudah disiapkan," ucap Yani.
Dia menenangkan, dari sisi pelayanan kesehatan, dengan adanya defisit BPJS Kesehatan ini pelayanan dapat saja terganggu. Sebabnya, biaya yang harus dibayarkan kepada faskes itu tidak murah.