Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atasi Defisit Rp32 Triliun, Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Jadi Opsi Terakhir

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |17:23 WIB
Atasi Defisit Rp32 Triliun, Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Jadi Opsi Terakhir
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Selama ini pemerintah memberikan suntikan dana APBN, kebutuhan masyarakat kita sangat besar untuk jenis pelayanan. Maka pemerintah sepakat untuk menyusuaikan besaran iuran, secara aktuaria sudah disiapkan," ucap Yani.

Dia menenangkan, dari sisi pelayanan kesehatan, dengan adanya defisit BPJS Kesehatan ini pelayanan dapat saja terganggu. Sebabnya, biaya yang harus dibayarkan kepada faskes itu tidak murah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement