Keempat kuliner itu dinyatakan telah memenuhi syarat oleh tim ahli WBTB untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam sidang penetapan karya budaya yang berlangsung 13 hingga 16 Agustus 2019 di Hotel Millennium, Jakarta.
Maka dari itu, dengan masuknya Memek sebagai satu dari empat karya budaya yang masuk tersebut. Disebutkan sekarang sudah ada kurang lebih 34 karya budaya Aceh yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
(Utami Evi Riyani)