Selain siaga di rumah sakit, tenaga kesehatan pun siaga mobil ambulance. Beberapa ambulance milik Dinas Kesehatan dikerahkan di titik-titik rawan kerusuhan. Sementara untuk biaya penanggungan korban, Widyastuti menyebutkan, ketika ada kerusuhan pasti pemerintah provinsi turun tangan.
"Kami pemerintah DKI Jakarta sudah sering mengalami kejadian seperti ini. Banyak kasus akhirnya pemerintah provinsi turun tangan. Untuk akibat cedera (aksi 22 Mei) dan terdampak langsung bekerja sama dengan rumah sakit," tutup Widyastuti.
Belum lagi hingga berita ini diturunkan, Dirjen Pelayanan Kesehatan dr Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS menyebutkan, korban meninggal dunia di aksi 22 Mei sementara ini sebanyak 6 orang. Sayangnya, tidak disebutkan kepastian penyebabnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)