Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasien Kanker Tak Bisa Akses Obat, Kemenkes Masih Tutup Mulut

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |21:00 WIB
Pasien Kanker Tak Bisa Akses Obat, Kemenkes Masih Tutup Mulut
Penyakit Kanker (Foto: Pixabay)
A
A
A

“Kami para ahli bedah digestif yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan pasien kanker kolorektal merasa terpanggil melihat pasien tidak mendapatkan haknya atas obat dari BPJS Kesehatan karena belum ada edaran dari Kementerian Kesehatan untuk membatalkan keputusannya mencabut beberapa obat targeted therapy untuk kanker, termasuk kanker kolorektal,” terang Hamid.

Dia menjelaskan, IKABDI sudah berkomunikasi langsung dengan berbagai level pejabat di Kementerian Kesehatan mempertanyakan tidak adanya sosialisasi khusus mengenai penundaan pencabutan beberapa obat 'targeted therapy' kanker.

Menurut Hamid, karena pembatalan itu sudah berlaku melalui surat keputusan Menteri Kesehatan pada 1 Maret 2019, maka harus ada surat pembatalan yang bisa menjadi pegangan.

“Ketika Menteri Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan

Komisi IX pada Senin 11 Maret 2019 mengatakan akan menunda pelaksanaan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/707/2018, seharusnya ada sosialisasi dalam bentuk surat tertulis kepada rumah sakit agar mereka punya pegangan untuk meresepkan obat yang sudah dicabut oleh surat yang berlaku sejak 1 Maret 2019 itu,” paparnya.

Hamid menerangkan, sekalipun dokter sudah meresepkan obat terapi target untuk diberikan kepada pasien, tapi pada kenyataannya pihak rumah sakit dan BPJS tidak memberikan obat tersebut.

“Bu Menteri mengatakan, pasien akan tetap dilayani dengan kondisi seperti sebelum adanya surat pencabutan itu, namun kenyataanya berdasarkan informasi di lapangan, dari 30 rumah sakit yang menangani pasien kanker kolorektal hingga minggu ini ada sekitar 75 pasien yang tidak terpenuhi haknya untuk dilayani dengan semestinya,” beber Hamid.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement