Ia mengatakan bila komitmen untuk menjadikan anak sebagai pelapor dan pelopor tidak hanya untuk sekadar kasus kekerasan. Harapannya anak turut serta menjadi pelopor pencegahan perkawinan usia anak dan melaporkan apabila di sekitarnya terjadi pernikahan usia anak.
"Ada program educamp yang mendorong anak-anak di Kalimantan Barat untuk bisa berdaya dan menampilkan prestasi kepada orangtua sehingga orangtua percaya anak punya potensi jadi tidak cepat-cepat dikawinkan. Generasi remaja sekarang ini perlu diangkat ke permukaan prestasi mereka dan jejaringnya. Dengan begitu tidak hanya tugas orangtua untuk mencegah pernikahan usia anak tetapi anak juga perlu berperan sebagai subjek," tutur Sri Danti.
Langkah lain yang tak kalah penting dalam pencegahan perkawinan usia anak adalah peran tokoh masyarakat dan pemuka agama. Mereka bisa dikatakan orang pertama di dengar oleh masyarakat. Untuk itu, Sri Danti mengharapkan kapasitas dan komitmen dari setiap kepala daerah untuk mengidentifikasi tokoh masyarakat dan pemuka agama yang bsia diajak bekerja sama untuk mencegah pernikahan usia anak.
Momen Pembagian Rapor di Sekolah, Begini Curhatan Anak SD yang Bikin Prihatin Plus Ngakak!
"Membuka perspektif tentang dampak negatif perkawinan usia anak memang tugas KPPPA. Tapi yang paling penting kepala daerah bisa mengidentifikasi tokoh masyarakat dan pemuka agama yang memiliki perspektif gender sehingga bisa memberikan pengertian tentang dampak negatif perkawinan anak kepada masyarakat. Dari situ bisa muncul inovasi untuk mencegah perkawinan anak," pungkas Sri Danti.
(Santi Andriani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.