BELUM lama ini beredar kabar bahwa salah satu PSK (Pekerja Seks Komersial) yang ikut terjaring oleh petugas di Flores Timur disebutkan adalah penyandang difabel atau kaum berkebutuhan khusus.
Idealnya memang kaum difabel itu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya oleh negara. Mengacu pada pemenuhan kesejahteraan kaum difabel adalah salah satu dari empat indikator yang ikut menentukan apakah sebuah negara itu maju atau tidak selain kaum perempuan, anak-anak dan juga kaum lansia.
Terkait kasus pekerja seks komersial yang terjaring belum lama ini ternyata adalah penyandang difabel, lalu bagaimana tanggapan dari Yohana Yembise selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia?
(Baca Juga:Gaya Penjual Ikan Seksi Liu Pengpeng, Suka Nari dan Kedip-Kedip Manja)
