Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Dijatuhi Sanksi Merombak Manajemen

Annisa Amalia Ikhsania , Jurnalis-Senin, 25 September 2017 |18:48 WIB
Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Dijatuhi Sanksi Merombak Manajemen
A
A
A

“Merestrukturisasi manajemen di dalamnya termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi paling lama satu bulan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan dr R Kusmedi Priharto, SpOT. Mkes, dalam jumpa pers di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).

(Baca Juga: Belajar dari Kasus Bayi Debora, Bagaimana Cara Ibu Merangsang Kepekaan Terhadap Kondisi Kesehatan Anak?)

Berikutnya, melaksanakan lulus akreditasi maksimal enam bulan setelah penetapan keputusan ini serta melakukan sinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui laporan resmi tertulis tentang perbaikan pelayanan rumah sakit terakreditasi.

Atas sanksi yang diberikan, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, mengaku menghormati dan menghargai keputusan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Humas RS Mitra Keluarga Group, dr Nindya Libriyanti.

“Kami sangat menghormati dan menghargai keputusan yang disampaikan. Kami akan mempelajari semua rekomendasi, akan berkomitmen menjalankan segala rekomendasi sesuai perundangan yang berlaku berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Kami juga akan melakukan konsolidasi internal demi memberikan pelayanan kesehatan yang baik,” papar dr Nindya saat jumpa pers.

(Baca Juga: Kecewa dengan Penjelasan Rumah Sakit, Pengacara Keluarga Debora: Mereka Beri Keterangan yang Menggiring Opini Publik)

Secara administrasi, Kementerian Kesehatan merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan DKI untuk memberikan sanksi tertulis kepada pihak rumah sakit karena melakukan maladministrasi. Di mana pihak rumah sakit masih menagih uang muka kepada pasien di tengah situasi gawat darurat sementara bayi Debora merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meski pihak rumah sakit belum bekerja sama.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement