Baca Juga: Psikolog Sebut Jaringan 'Loli' Pembidik Anak di Bawah Umur Sampai Tingkat Internasional
"Indonesia adalah penggunaan Facebook terbanyak dan di bawah umur. Ini menjadi kesempatan bagi pelaku mencari mangsa. Mendekati lewat pertemanan palsu," sambungnya.
Orangtua yang tidak intens memantau akan memberi ruang kepada pelaku melancarkan aksinya. Apalagi jika anak juga tidak diberi penjelasan realita bahwa ada orang dewasa akan berbuat jahat dengan cara yang kehilatannya baik.
"Sudah ada aturan, menggunakan media sosial usia 17 tahun. Jangan takut anak ketinggalan zaman karena enggak mengerti media sosial. Belajar main medsos itu cepat kok. Kalau anak sudah dipercaya punya akun medsos, mereka juga harus diberi penjelasan tentang hal-hak berbahaya yang mengancam diri di jejaring tersebut. Jadi anak bisa selalu waspada," imbuh psikolog lulusan Universitas Indonesia ini.
(Vien Dimyati)