Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Faktor Genetik Picu Kecanduan Narkoba?

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |16:25 WIB
Benarkah Faktor Genetik Picu Kecanduan Narkoba?
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

"Perlu regulasi emosi untuk pemantapan pikiran, emosi, dan perilaku yang kompleks pada penyalahguna yang memperlihatkan regulasu emosi agar dapat dikelola,"jelas Kristi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kemenkes RI Dr.dr. Fidiansjah, Sp.KJ. mengamini harus ada kajian rutin terhadap NPS di Indonesia, bukan hanya sekadar merilis temuan pemakai dan jenis baru. Misalnya, pada tahun 2017 Balai Laboratorium Narkoba BNN telah menemukan 53 NPS yang saat ini beredar luas di Indonesia. Dari 53 NPS tersebut, 43 di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Sebelumnya, Kemenkes RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 13 tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam Permenkes tersebut, 18 jenis NPS telah masuk ke dalam daftar golongan Narkotika.

Fidiansjah mencontohkan Program Wajib Lapor bagi Pengguna, Korban Penyalahguna, dan Pecandu Narkotika merupakan Program yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang Wajib Lapor. "Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ditunjuk oleh dua kementerian terkait, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial,"katanya.

Kemenkes khusus menunjuk Lembaga/Institusi kesehatan dibawahnya yakni RS Ketergantungan Obat, Puskesmas, dan RS Jiwa. Mekanisme pertama IPWL adalah skrining awal (identitas, sejarah singkat penggunaan, riwayat pengobatan). Dilanjutkan dengan pelaksanaan asesmen (semi struktur wawancara dengan format khusus) yang bertujuan untuk melihat faktor penyebab penyalahgunaan.

(Muhammad Saifullah )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement