Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Faktor Genetik Picu Kecanduan Narkoba?

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |16:25 WIB
Benarkah Faktor Genetik Picu Kecanduan Narkoba?
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Tembakau gorilla sempat tenar namanya di tengah publik karena diisap oleh orang awam bak rokok biasa. Namun tak banyak yang tahu bahwa tembakau sumber kebahagiaan sesaat itu termasuk kategori New psychoactive substances (NPS).

"NPS senyawa yang sering disalahgunakan dalam bentuk murni atau sediaan yang dapat mengancam kesehatan. Disebut juga designer drugs yang sengaja dikembangkan untuk menghindari regulasi," jelas psikolog dari Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia Dr. E. Kristi Poerwandari, M.Hum.

Penyamaran fungsi NPS tersebut diakuinya sering dilakukan para penyelundup agar bebas dari pantauan aparat penegak hukum. Sehingga, lanjut Kristi, pemakaian NPS disalahkaprahkan sebagai bentuk pengobatan mandiri. Padahal jika dikaji, proses sintesa NPS memodifikasi sedikit struktur molekul dari zat-zat adiktif yang dilarang.

Celakanya lagi, sifat pemakaian NPS yang mudah ditemukan secara bebas membuat segmen pemakainya beragam. Bahkan data NPS Home Office UK tahun 2015, jumlah pengguna berusia 16-24 tahun sebanyak 2,6 persen. Kelompok ini disebutnya terpapar karena minimnya informasi tentang NPS karena jelas-jelas disebutkan zat tersebut tak boleh dikonsumsi manusia, namun mereka kerap mencoba.

Dari sisi psikis dan perilaku, Kristi mengurai bagaimana mengenali para pemakai NPS. "Ciri-cirinya sering menyalahkan diri sendiri, menyalahkan orang lain sebagai penyebab kegagalannya, mengalami ruminasi (terus mengambil makanan tapi berulangkali pula memuntahkannya) dan katastropi (tak bisa mengontrol diri),"jelas Kristi.

Ketidakpahaman masyarakat terhadap efek buruk pemakaian NPS membuat Kristi mendesak regulator agar menempatkan perspektif yang tepat terhadap kondisi pengguna. Menurutnya, perlu pengendalian generik untuk mengetahui zat-zat terkandung NPS untuk pemrosesan hukum karena NPS menjangkau semua kalangan dengan mudah.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement