Berlatar belakang sebagai lulusan kedokteran dan spesialis ilmu kedokteran jiwa, dalam usianya yang masih muda (32 tahun), Noriyu lantas berkecimpung di dunia politik selama lima tahun. Meski dunianya begitu keras dan berat, ia berhasil menggiring kawan-kawannya di Komisi IX untuk mewujudkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014.
Melalui buku berjudul "A Rookie and The Passage of Mental Health Law: An Indonesia Story", ia memaparkan sebagian kecil masalah kesehatan jiwa yang selama ini masih disepelekan masyarakat dan pemerintah. Baginya, tidak ada kesehatan tanpa kesehatan jiwa, karena fisik yang sehat datang bersama jiwa yang sehat.
Suksma Ratri
Menjadi pengidap HIV positif lantas tidak menghancurkan perempuan ini seumur hidupnya. Sejak titik tersebut, dirinya telah mampu menerima kondisi yang dihadapi, karena sang suami yang mantan pengguna napza suntik.
Sumber foto: Goodnewsfromindonesia