JAKARTA – Kekuatan paspor menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kemudahan mobilitas warga negara ke berbagai belahan dunia. Semakin kuat sebuah paspor, semakin banyak negara yang bisa dikunjungi tanpa perlu visa atau dengan proses yang lebih mudah.
Berdasarkan laporan terbaru Henley Passport Index awal 2026, paspor Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia dengan akses bebas visa ke 73 negara dan wilayah. Posisi ini menempatkan Indonesia di level menengah secara global.
Kekuatan paspor ditentukan dari jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa (visa-free) atau dengan visa on arrival. Semakin tinggi peringkatnya, semakin mudah warganya bepergian ke luar negeri untuk tujuan wisata, bisnis, maupun pendidikan.
Di kawasan ASEAN, Singapura masih menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia, jauh melampaui negara lainnya. Sementara itu, Indonesia masih perlu meningkatkan kerja sama internasional agar akses bebas visa bagi warganya semakin luas.
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, terdapat perbedaan cukup signifikan dalam kekuatan paspor. Berikut daftarnya:
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.