PEMANDANGAN wanita wara-wiri di gedung-gedung perkantoran kini sudah tak asing lagi. Di zaman sekarang wanita juga berkarier dan bekerja secara professional seperti pria.
Itu semua terwujud berkat keberanian R.A Kartini memperjuangkan pemikirannya bahwa wanita harus mendapat kebebasan menuntut ilmu, belajar, bekerja, dan berkarya seperti pria. Keinginannya membebaskan kaum wanita lepas dari penderitaan akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu kini terwujud.
Salah satu wanita Indonesia ini boleh dibilang merupakan gambaran keinginan Kartini bagaimana wanita pribumi seharusnya. Ia adalah Erlinda, M.Pd. Saat ini ia tercatat sebagai Kadiv Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Wanita berusia 37 tahun ini punya keberanian yang sama dengan Kartini yaitu sama-sama berani memperjuangkan hak manusia. Bila Kartini memperjuangkan hak perempuan, Erlinda berani memperjuangkan hak anak.
Sebagai anggota KPAI, pada 2016 ia pernah turun langsung mengevakuasi anak-anak yang diperdagangkan. Ia tak ingin anak-anak dipekerjakan secara seksual dan identitasnya dipalsukan.
“Anak-anak harus mendapatkan kembali hak-haknya. Mereka yang tadinya ditelantarkan harus mendapat ganti, baik materi dan psikologi. Mereka yang mengalami trauma harus kembali sehat secara psikologis, yaitu mendapat dampingan dari psikolog,” ujar Erlinda kepada Okezone, Kamis 20 April 2017.