Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peredaran Vaksin Palsu, Peristiwa yang Gegerkan Dunia Kesehatan Indonesia di 2016

Helmi Ade Saputra/Dewi Kania , Jurnalis-Minggu, 01 Januari 2017 |16:34 WIB
Peredaran Vaksin Palsu, Peristiwa yang Gegerkan Dunia Kesehatan Indonesia di 2016
Vaksin palsu gegerkan dunia kesehatan Indonesia (Foto: Celiac)
A
A
A

Pemberian vaksin ulang

Setelah terungkapnya daftar fasilitas kesehatan tersebut, masyarakat menjadi resah. Salah satu rumah sakit yang digeruduk oleh orangtua korban vaksin palsu yakni RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.

Orangtua korban meminta pertanggungjawaban kepada manajemen rumah sakit atas kasus ini. Mendadak suasana rumah sakit menjadi 'panas' akibat peredaran vaksin palsu.

Pada saat itu, pihak rumah sakit pun berjanji memberikan vaksin ulang kepada anak-anak yang menjadi korban. Di sinilah pemerintah pun turun tangan dalam menangani kasus peredaran vaksin palsu.

Ya, Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan RI Prof Nila F Moeleok mendatangi puskesmas di kawasan Ciracas, Jakarta Timur untuk menyaksikan langsung kegiatan vaksin ulang. Banyak orangtua mengantar anaknya untuk mendapat vaksin baru.

Presiden Jokowi dan Menkes tinjau vaksin ulang di Ciracas (Foto: Kemenkes)

Kementerian Kesehatan RI mendirikan posko vaksin ulang agar memudahkan masyarakat. Posko dibuka di RS Harapan Bunda, RSU Ciracas, dan sejumlah rumah sakit di Bekasi.

Presiden Jokowi menanggapi bahwa kasus peredaran vaksin palsu ini merupakan satu kejahatan luar biasa. Dampaknya akan sangat berpengaruh pada kelangsungan generasi yang akan datang.

"Kita kan tau misalnya anak-anak dianggap sudah divaksin polio, ternyata palsu, ternyata belum. Berbahaya sekali, ini kejahatan luar biasa sekali. Berbahaya sekali," ujar Jokowi kalai itu.

Presiden ketujuh ini mengutus Kapolri dan Kementerian Kesehatan RI untuk mengusut kasus vaksin palsu yang ternyata sudah berjalan selama 13 tahun. Dia meminta agar pelaku kejahatan vaksin palsu ini dihukum seberat-beratnya.

"Untuk hukumannya, betul-betul jangan terulang lagi, berikan hukuman seberat-beratnya. Baik pada yang produksi, mengedarkan, memasarkan, semuanya," katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement