SERTIFIKAT Sistem Jaminan Halal (SJH) wajib dimiliki tiap pemegang sertifikat halal dari LPPOM MUI. SJH ini sedikit berbeda dengan sertifikat halal pada umumnya, karena lebih mengutamakan konsistensi halal dari produk yang dihasilkan.
Dalam penerapannya, SJH hampir sama seperti ketika produsen mendaftar untuk mendapat sertifikat halal. Namun, ada dua tahap yang paling penting ketika hendak mendapatkan sertifikat SJH. Apa saja? Berikut pemaparannya, seperti dikatakan Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Direktur LPPOM MUI, di Sarinah Thamrin, Jakarta.
Traceability
Prosedur ini merupakan langkah dimana semua produk ditelusuri mulai dari bahan baku, produk, distribusi, fasilitas, gudang pusat, gudang daerah, operasional dan lain sebagainya hingga ke cabang daerah sekalipun.
“Proses ini paling lama karena harus ke pelosok. Kami memastikan semuanya memenuhi kriteria halal,” ungkapnya.
Analisa laboratorium
Semua elemen diperiksa dan dianalisa laboratorium. Metode ini digunakan untuk menelaah dan memastikan bahwa bahan baku yang digunakan tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan.
“Pada dasarnya, semua prosedur dikuatkan dengan sistem. Setelah sudah terpenuhi, akan dibawa ke komisi fatwa,” tambah Lukmanul.
Konsistensi
Penerbitan sertifikat Sistem Jaminan Halal akan berlaku dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut berguna untuk menjamin bahwa konsistensi halal tetap terjaga.
(Santi Andriani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.