Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikasi Halal Tidak Akan Diberikan jika...

Dinno Baskoro , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2016 |20:05 WIB
Sertifikasi Halal Tidak Akan Diberikan jika...
Makanan halal (Foto:Eathalal)
A
A
A

MEMPEROLEH sertifikat halal, tidak hanya dinilai dari makanan yang disuguhkan. Tapi, merupakan analisa dari berbagai aspek dan menyeluruh.

"Mengingat betapa pentingnya masalah sertifikasi halal. Bukan hanya kepatuhan halal yang terlihat di restoran, tapi menyeluruh," papar Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Direktur LPPOM MUI, di Sarinah Thamrin, Jakarta.

Sepanjang rantai makanan harus ditelusuri. Mulai dari supply bahan baku, peternakan, cara pemotongan ternak, hingga distribusi sampai ke pelosok harus memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan LPPOM MUI.

"Pokoknya dari titik awal supply chain, sampai di restoran harus memenuhi ketentuan halal. Kalau tidak terpenuhi, sertifikat halal tidak akan diberikan," tambahnya.

Sementara itu, demi kenyamanan dan keamanan pelanggan. Sertifikat halal wajib dilengkapi dengan sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) yang memiliki masa berlaku.

"SJH ini merupakan tanggung jawab dari pemilik sertifikat halal untuk menjaga konsistensi jaminan halal tiap produk yang diproduksi," pungkasnya.

(Santi Andriani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement