Karena itu, masyarakat di wilayah yang terdampak asap disarankan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana untuk membantu mengurangi paparan partikel berbahaya dari udara.
Selain menggunakan masker, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang memburuk. Pemerintah turut mendorong warga untuk memantau indeks kualitas udara secara berkala melalui aplikasi atau layanan resmi.
Pemantauan kualitas udara penting dilakukan agar masyarakat dapat menentukan waktu yang lebih aman untuk beraktivitas di luar rumah dan menyesuaikan perlindungan yang diperlukan.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan. Warga yang mengalami sesak napas, batuk yang menetap, nyeri dada, atau iritasi mata berat diimbau segera mendapatkan pertolongan medis di puskesmas maupun rumah sakit terdekat agar kondisi tidak semakin parah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)