Menkes Imbau Masyarakat Terdampak Karhutla Pakai Masker dan Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Niko Prayoga , Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 09:03 WIB
Menkes Imbau Masyarakat Terdampak Karhutla Pakai Masker dan Batasi Aktivitas di Luar Ruangan (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA – Paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat. Karena itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau warga di wilayah terdampak untuk menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mengurangi paparan partikel halus PM2,5 yang terdapat dalam asap karhutla. Partikel berukuran kurang dari 2,5 mikrometer itu dapat masuk hingga ke bagian dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 21 Agustus 2026, karhutla telah meluas hingga 87 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Dari wilayah tersebut, sekitar 3 juta jiwa di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap.

“Yang pertama untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2,5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” kata Budi dalam keterangan resminya.

Dampak Asap ke Pernapasan

Budi menjelaskan, ukuran PM2,5 yang sangat kecil membuat partikel tersebut dapat terhirup hingga masuk ke paru-paru. Paparan asap karhutla juga dapat menimbulkan sejumlah keluhan, seperti iritasi mata, tenggorokan terasa gatal, sesak napas, hingga memperburuk kondisi orang yang memiliki penyakit paru kronis.

Karena itu, masyarakat di wilayah yang terdampak asap disarankan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana untuk membantu mengurangi paparan partikel berbahaya dari udara.

Selain menggunakan masker, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang memburuk. Pemerintah turut mendorong warga untuk memantau indeks kualitas udara secara berkala melalui aplikasi atau layanan resmi.

Pemantauan kualitas udara penting dilakukan agar masyarakat dapat menentukan waktu yang lebih aman untuk beraktivitas di luar rumah dan menyesuaikan perlindungan yang diperlukan.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan. Warga yang mengalami sesak napas, batuk yang menetap, nyeri dada, atau iritasi mata berat diimbau segera mendapatkan pertolongan medis di puskesmas maupun rumah sakit terdekat agar kondisi tidak semakin parah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya