JAKARTA — Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkap telah mengidentifikasi 10 rumah sakit yang menjadi tempat bekerja atau praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga melontarkan komentar nirempati kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Penelusuran dilakukan setelah keluhan Yurizal mengenai pelayanan rawat inap di media sosial menjadi viral.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Yang jelas rumah sakit tempat terjadinya kekerasan virtual ini sudah teridentifikasi. Ada 10 rumah sakit,” ujar Syahril.
Syahril mengatakan, tenaga medis dan tenaga kesehatan yang teridentifikasi memiliki latar belakang profesi dan status kepegawaian yang beragam. Mereka terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS), dokter umum di rumah sakit swasta, perawat, hingga dokter gigi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KKI meminta pimpinan rumah sakit terkait untuk turut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang bekerja di institusinya.
“Pembinaan dan pengawasan di lokasi kerja menjadi tanggung jawab pimpinan rumah sakit juga. Jangan sampai direktur merasa tidak punya tanggung jawab. Dalam kasus ini, penelusuran proaktif dilakukan oleh Organisasi Profesi (OP) bersama rumah sakit tempat mereka bekerja,” tegas Syahril.