JAKARTA ?- Perubahan ukuran minus atau silinder pada mata tidak selalu bisa diatasi hanya dengan mengganti kacamata. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut justru dapat menjadi tanda adanya gangguan pada kornea yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis mata.
Dokter Spesialis Mata JEC Eye Hospitals and Clinics, dr. Sharita R. Siregar, SpM(K), menjelaskan bahwa perubahan bentuk maupun kelengkungan kornea dapat memicu berbagai gangguan refraksi pada mata.
Misalnya rabun jauh (miopia), rabun dekat (hipermetropia), hingga astigmatisme atau mata silinder.
“Perubahan bentuk atau kelengkungan kornea dapat menyebabkan kelainan refraksi seperti miopia, hipermetropia, serta astigmatisme. Pada astigmatisme tidak teratur, cahaya dapat tersebar ke beberapa titik sehingga menimbulkan pandangan berbayang, distorsi, silau, dan halo,” ujar dr. Sharita.
Menurutnya, perubahan ukuran kacamata yang terjadi dalam waktu singkat patut diwaspadai. Terlebih jika penglihatan tetap kabur meski sudah menggunakan kacamata dengan resep terbaru, atau muncul keluhan seperti melihat lingkaran cahaya (halo) dan silau, terutama saat malam hari.
Selain itu, kebiasaan mengucek mata serta riwayat keratoconus dalam keluarga juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Karena itu, pasien disarankan menjalani pemeriksaan mata secara menyeluruh agar penyebab gangguan dapat diketahui secara pasti.
dr. Sharita menjelaskan bahwa setiap orang memiliki kondisi mata yang berbeda, sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan. Pemeriksaan komprehensif diperlukan sebelum menentukan metode koreksi penglihatan yang paling tepat.
Pemeriksaan tersebut meliputi evaluasi ukuran minus dan silinder, pemetaan bentuk serta ketebalan kornea, pemeriksaan lapisan air mata, tekanan bola mata, ukuran pupil, retina, hingga penilaian kesehatan mata secara keseluruhan.
“Ketajaman penglihatan bukan hanya tentang terbebas dari kacamata, tetapi tentang mendapatkan kualitas penglihatan yang optimal melalui pilihan penanganan yang sesuai. Karena kondisi setiap mata berbeda, keputusan tindakan harus selalu diawali dengan pemeriksaan komprehensif dan diskusi bersama dokter spesialis mata,” katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)