Menurut keterangan keluarga, penanganan pasien telah dilakukan sesuai prosedur medis. Namun, dalam proses tersebut dr. Icha diduga menerima intimidasi dari keluarga pasien yang disebut-sebut melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
Keluarga juga menyebut peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam. dr. Icha bahkan dikabarkan sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan investigasi akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait agar fakta dapat diungkap secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kemenkes juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr. Icha sekaligus menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," ujar Aji.