JAKARTA - Selebgram Clara Shinta memutuskan untuk melapor ke kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) guna mencari perlindungan hukum buntut dugaan perselingkuhan sang suami, Muhammad Alexander Assad, dengan wanita bernama Tri Indah.
Clara merasa Komnas Perempuan menjadi tempat untuk berlindung bagi perempuan yang mengalami masalah. Terlebih, ia justru disomasi oleh pihak Indah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah karena dianggap telah merugikan nama baiknya di media sosial.
"Kalau tadi respons dari pihak Komnas, namanya juga Komnas Perempuan ya, mereka itu mendengarkan bukan secara mata hukum, tapi lebih ke mata perempuan," kata Clara Shinta, Senin (4/5/2026).
Sebagai istri sah, Clara merasa berhak mendapatkan pembelaan lebih atas kerugian materiel maupun immateriel yang dialaminya akibat perbuatan sang suami.
"Apalagi terlebih lagi posisi saya ini istri sah, punya kekuatan hukum lagi di mata agama dan hukum. Itu menjadi nilai plus tambahan lagi untuk mereka (Komnas Perempuan) semakin... pembelaan sama saja, tapi mereka akan lebih mengerti posisi saya," tegasnya.