Viral Emak-Emak Ngamuk di Transjakarta, Ini Lho Ketentuan Dapat Bangku Prioritas

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Rabu 24 Desember 2025 08:05 WIB
Viral Emak-emak Ngamuk di Transjakarta, Ini Lho Ketentuan Dapat Bangku Prioritas (Foto: Instagram)
Share :

Pihak manajemen Transjakarta pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Transjakarta menegaskan bahwa seluruh pelanggan memiliki hak yang sama untuk menggunakan layanan transportasi publik, namun tetap perlu menjunjung tinggi sikap saling menghormati selama perjalanan.

Manajemen Transjakarta juga mengingatkan kembali pentingnya memahami perbedaan antara kursi biasa dan kursi prioritas. Tidak semua kursi di dalam bus merupakan kursi prioritas, sehingga penumpang tidak bisa secara sepihak memaksa orang lain untuk memberikan tempat duduknya.

Menurut penjelasan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang dikutip iNews Media Group, kursi prioritas di transportasi umum disediakan khusus bagi penumpang dengan kebutuhan tertentu. Kelompok yang berhak menggunakan kursi prioritas yaitu lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, penumpang yang membawa anak kecil atau balita, serta penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu yang menyulitkan untuk berdiri dalam perjalanan.

Kursi prioritas dibuat sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap kelompok rentan agar tetap aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Namun, penggunaan kursi tersebut juga membutuhkan kesadaran bersama, baik dari penumpang yang berhak maupun penumpang lain untuk saling menghormati.

Dishub menekankan bahwa keberadaan kursi prioritas bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk membangun budaya tertib, empati, dan saling menghargai di ruang publik. Penumpang diimbau memahami aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya