Bagi kamu para perantau, pulang kampung dapat menjadi alasan yang dijamin disetujui. Namun pastikan tujuan pulang kampung ini jelas seperti ada keluarga yang menikah, berduka dan lain sebagainya.
Alasan masuk akal lain yang dijamin disetujui atasan adalah hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Contohnya adalah panggilan ke pengadilan, bertemu pengacara, atau mengurus surat kehilangan ke pihak kepolisian.
Masalah psikologis seperti stress, gangguan kecemasan, depresi dan lainnya dapat dijadikan alasan untuk cuti. Namun jangan lupa jelaskan jika pengajuan cuti ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan pengobatan atas masalah tersebut.
Hal-hal berkaitan dengan keluarga adalah hal yang sangat sulit ditolak. Oleh sebab itu, kamu bisa mengajukan cuti dengan alasan keluarga seperti merawat orangtua, merawat anak, ada kabar duka dan lain sebagainya.
Satu alasan lain yang bisa diberikan untuk mengajukan cuti adalah sakit atau mengalami kecelakaan. Saat keadaan ini terjadi, tentu sangat sulit untuk bekerja. Oleh sebab itu, atasan tentu tidak akan melarang.
Itulah 10 alasan cuti kerja yang masuk akal yang dijamin langsung disetujui atasan. Meski demikian, alasan di atas jangan dijadikan alasan agar kamu tidak produktif ya.
(Kemas Irawan Nurrachman)