BAGAIMANA Cara Menghadapi Anak Pelaku Bullying, jadi topik penting untuk dibahas, diketahui dan dipahami para orang tua. Maka dari itu akan dibahas dalam artikel singkat di bawah ini.
Selama ini, jika bicara soal bullying atau tindak perundungan lebih banyak yang merujuk pada posisi sebagai korban, namun bagaimana jika sebaliknya? Posisinya anak Anda lah yang dilaporkan menjadi pelaku dari bullying tersebut?
Pelaku bullying akan menghadapi masalah serius di masa depan, sementara korban perlu dukungan dari berbagai pihak dan terapi untuk mengatasi dampak negatif dan melanjutkan hidup tanpa membiarkan trauma menghantui mereka.
Kemudian ajarkan empati, diskusikan pengalaman mereka, dan konsultasikan dengan guru atau konselor mengenai masalah yang mungkin dihadapi anak di sekolah atau di tempat akan beraktivitas. Selanjutnya, Anda juga wajib memeriksa apakah ada faktor dari keluarga yang mempengaruhi perilaku bullying tersebut.
Diskusikan laporan perilaku agresif anak dengan mereka sendiri, tekankan bahwa Anda sebagai orang tua tetap mencintai mereka, namun ingin mengubah perilaku mereka, dan tanamkan setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya yang harus diterima.
Peringatkan anak bahwa yang namanya segala bentuk intimidasi tidak dapat diterima. Tanyakan kepada anak, bagaimana cara menghentikan intimidasi dan apa yang perlu diubah.
Kemudian, temui guru untuk mendengar pandangan mereka dan beri tahu bahwa Anda siap bekerja sama serta menginformasikan jika ada masalah keluarga yang mungkin memengaruhi situasi.
Konseling tambahan dapat membantu anak untuk belajar bertanggung jawab, mengembangkan rasa bersalah, dan membangun hubungan yang sehat. Sementara, terapi perilaku kognitif dan modifikasi perilaku bisa meningkatkan empati anak. Ajarkan anak berkomunikasi yang baik, cara mengatasi ketakutan, menantang pikiran merusak, serta mengembangkan harga diri dan mekanisme penanggulangan positif.
Empati juga harus diajarkan di rumah dan sekolah agar anak memahami dan peduli terhadap perasaan orang lain. Sehingga anak tidak bertindak semena-mena terhadap siapa pun. Demikian sebagaimana dilansir dari Stomp Out Bullying, Senin (2/9/2024)
(Rizky Pradita Ananda)