Terlebih, di 2045 Indonesia akan menjadi negara maju dan harapan itu bisa tercapai jika manusianya sehat.
Lagipula, kata Menkes, sudah diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa pemerintah punya tanggung jawab dalam memastikan masyarakat mendapatkan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan. "Itu amanat UUD 1945 dan kami perlu memastikan dapat terwujud sebagai penyedia pelayanan kesehatan yang layak," jelasnya.
"Kami berterima kasih kepada DPR RI, karena sudah menginisiasi RUU Kesehatan dan pemerintah mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik," sambung Menkes.
(Dyah Ratna Meta Novia)