“Untuk upaya ke situ, pemerintah daerah kita harus aktif untuk melengkapi dosier tersebut. Karena masih banyak daerah penghasil kebaya yang belum sadar akan hal ini. Sejauh ini yang bisa kita daftarin (diproses) itu kebaya Encim oleh pemerintah daerah DKI Jakarta, dan kebaya Labuh dari Riau. Sementara kebaya yang lain-lain enggak, karena belum ada prosesnya,” lanjutnya.
Menurutnya, hal itulah yang membuat Indonesia bisa kalah cepat dari keempat negara tetangga yang telah siap dalam hal mempersiapkan dosier sehingga bisa mendaftakan kebaya ke UNESCO.
“Mereka sudah punya kajian-kajian ilmiah, karena menyangkut pembuktian bahwa sudah 25 tahun nih, nah mereka juga pasti sudah menyiapkan bukti-bukti,” tuturnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)