Kepala BPOM, Penny K. Lukito menjelaskan, rencana pelabelan risiko BPA sama sekali tidak bertujuan merugikan pelaku usaha. Namun untuk memberikan perlindungan kesehatan ke masyarakat.
"Aspek keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen harus menjadi prioritas kami," kata Penny.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat pelabelan risiko BPA sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas produk yang aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Kebijakan Pelabelan BPA untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Ketua Advokasi FMCG Insights meminta BPOM menerbitkan hasil riset teranyarnya. "Kami menganggap informasi itu krusial, sebagian bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat."
(Dyah Ratna Meta Novia)